Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Ungkap Kasus Penggelapan, Polsek Jarai Amankan Ardo Warga Muara Gelumpai
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Giliran unit reskrim Polisi Sektor (Polsek) Jarai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban Herry Suwarno Baca Selengkapnya
Satu dari Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dari dua Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu 1 X 24 jam, jajaran Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh IPTU Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Muba Amankan Pelaku yang Menarik Masker dr Syahpri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satuan reskrim Polisi Resort Musi Banyuasin (Muba) mengamankan Siswandi (25), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh yang Baca Selengkapnya
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari–Agustus 2025
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:20
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Baca Selengkapnya
Komentar