Sedangakan Penasehat Hukum DPD Partai Golkar Kota Pagar, Etal Pargas SH menangapi bandingnya pihak tergugat mengatakan dengan awak media mempersilahkan itu adalah hak tergugat. “Kami tetap berkeyakinan bahwa putusan pengadilan negeri Pagaralam merupakan putusan yang obyektif dan sesuai dengan kebenaran yang berkeadilan,” pungkasnya. (Kaci)
Penasehat Hukum Ludi Oliansyah Ajukan Banding

News Feed
Ada Apa? 14 Proyek di 3 OPD Pemkot Pagar Alam di Tender Ulang
PAGAR ALAM, Jurnalsumatra.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pagar Alam akan kembali melakukan tender atau tender ulang terkait proyek di 3 Baca Selengkapnya
Warga Sumber Karya Sambut Hangat Kedatangan YM Cabup Lahat dan Tim
LAHAT, JURNALSUMATRA.com – Kendati baru saja sampai di kediamannya di Block C Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Yulius Maulana ST Baca Selengkapnya
Ketua LPAKN RI akan Laporkan Proyek SMP N 1 Kota Pagaralam
Pagaralam, Jurnalsumatra.com -Pembangunan lima sekolah yang ada di Kota Pagaralam yang bersumber dari Dana APBN Aspirasi salah satu anggota DPR RI, mendapat Baca Selengkapnya
Polemik PPDB SMPN 1 Jalur Prestasi dan Zonasi Dinilai Janggal, PJ Wako Pagaralam Angkat Bicara
PAGARALAM, Jurnalsumatra.com – Hasil seleksi PPDB SMP Negeri 1 Kota Pagaralam yang diumumkan pada 25 Maret 2024 lalu, resmi dibatalkan, setelah adanya Baca Selengkapnya
Mobnas Diganti Plat Hitam, Pj Wako Pagaralam akan Keluarakan Surat Intruksi Penertiban
PAGARALAM, Jurnalsumatra.com – Makaraknya pejabat di Kota Pagaralam mengganti plat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi plat hitam atau pribadi, membuat Pj Baca Selengkapnya
Komentar