oleh

Dua OPD di Pagaralam Dibidik, Kajari: Tunggu Hasil Audit

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Di tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, fokus mengajukan dua Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar di audit terkait pengusutan tindak pidana korupsi, sehingga menyita waktu cukup panjang sebelum ditingkatkan.

Demikian diungkapkan Kajari Pagaralam Dr Ira Febrianti SH didampingi Kasi Pidsus Andi SH saat acara silaturahmi bersama wartawan, Kamis (15/4/2026).

Menurut dia, beberapa hari lalu memang ada tim monitoring dari Kejagung datang ke Pagaralam, dan kebetulan bersamaan kesempatan tersebut, kita klarifikasi terkait adanya laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat.

“Sebetulnya kedatangan tim Kejagung ke Pagaralam untuk pengawasan rutin, bukan pemeriksaan ada pelanggaran, dan kebetulan kami dimintai penjelasan di Kejati Sumsel, karena ada demo terkait fee proyek yang menyebut melibatkan Wako Ludi Oliansyah,” kata dia.

Sementara, lanjut dia, untuk informasi beredar di masyarakat bahwa ada OTT, sudah dijawab Kajati Sumsel, itu hanya klarifikasi terkait laporan masyarakat.

“Kami hanya dimintai penjelasan terkait laporan masyarakat tentang kegiatan proyek di Pagaralam, sudah saya jawab tidak ada satupun kegiatan proyek untuk Kejari Pagaralam,” kata dia.

Dia mengatakan, saat ini aktifitas berjalan normal, bahkan semua agenda Pemkot kita hadiri, hal ini sebagai bukti untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang Kejari Pagaralam.

“Kami akan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan, sehingga bila ada persoalan yang dihadapi pasti akan dilindungi pimpinan,” tegas Ira.

Kata dia lagi, setelah klarifikasi atau pengawasan rutin beberapa pekan lalu yang dihebohkan ada penangkapan dan OTT, justru Kejari Pagaralam sedang sibuk dengan penyelesaian perkara korupsi PUTR agar cepat disidangkan,

“Dan pada pertemuan seluruh Kejari di Batam, kita sampaikan pengajuan audit untuk dua OPD di Pagaralam yang akan ditindaklanjuti setelah hasilnya selesai,” pungkasnya.(Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed