“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
Dua Alat Berat PETI di Ulu Rawas Bersiap Keluar dari Lokasi Tambang Ilegal
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan. Sabtu (09/08/2025). Berdasarkan Baca Selengkapnya
Perkelahian Antar Pelajar di Muratara, Satu Korban Tewas Usai Ditikam
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Peristiwa tragis terjadi di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (08/08/2025) siang. Baca Selengkapnya
Dikontrakan Orange, Ebit Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Saat berada dirumah kontrakan warna orange. Ebit Pirnanda (52) pengedar sabu, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Pengungkapan 2 Kasus
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 7 Agustus 2025, 12:38
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba, Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Teman Terdakwa Dihadirkan Sebagai Saksi
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali Baca Selengkapnya
Komentar