“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
Diduga Pesta Narkoba, 2 Oknum Anggota Polisi dan Sepasang Suami Istri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penggerebekan di wilayah Kampung 7, Desa Lawang Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Baca Selengkapnya
Salah Paham Dijalan, Pria Ini Dikeroyok dan Alami Luka Tusuk
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Danang, Warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, jadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh Baca Selengkapnya
Gemparkan Warga Pangkalan Lampam, Gadis Ini Ditemukan Tewas di Rumah Calon Suami
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 10 Agustus 2025, 18:40
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendadak gempar. Seorang gadis yang diketahui akan segera menikah Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Musnahkan 1 Kilogram Sabu dari Ungkap dengan 2 Tersangka
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai komitmen penegakan hukum pemberantasan narkotika dan meminimalisir potensi penyalahgunaan. Demikian kata Baca Selengkapnya
Komentar