“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal|Senin, 23 Mei 2022, 21:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Miki Herdiansyah (33) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, terduga pelaku Penganiayaan tidak bisa berkutik lagi Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Kamis, 19 Mei 2022, 18:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas, kembali berhasil mengungkap terduga pelaku Penganiayaan sebagaimana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek Sungai Lilin Kejar Pelaku Jambret
Kriminal|Selasa, 17 Mei 2022, 19:45
Muba, jurnalsumatra.com – Usai melakukan aksi Jambret diJalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di Dusun IV Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Sakti Jembloskan Sarman Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 16 Mei 2022, 20:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa tindak pidana kasus Penganiayaan yang mengakibatkab korbannya harus menjalani perawatan Itensif dirumah sakit Basemah Pagaralam, terjadi pada Senin Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Rabu, 11 Mei 2022, 20:26
Muba, jurnalsumatra.com – ERIK FAHRIYONO (20) warga Dusun I Desa Bukit Jaya Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tak mau Baca Selengkapnya












Komentar