“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan
Kriminal|Rabu, 18 Agustus 2021, 22:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP Baca Selengkapnya
Spider & Sukri Mencuri Besi Untuk Beli Narkoba
Kriminal|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pencuri besi dari empat pelaku yang beraksi dilokasi pembangunan tiang sutet T.311 dan T.309 di Desa karang Waru Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Daun Setan
Kriminal|Minggu, 15 Agustus 2021, 22:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibongkar Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 14 Agustus 2021, 09:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik berhasil membayar kontan Pekerjaan Rumah (PR) tahun 2020 lalu, Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 8 Agustus 2021, 20:30
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Tiga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) rumah dengan sasaran Uang Tunai Dan Handphone, berhasil ditangkap Baca Selengkapnya












Komentar