“Kini ke-empat orang tersangka diduga Pengedar Narkotika jenis Shabu itu telah diamankan di Polres Lahat berikut BB berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,46 gram, 38 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 8,78 gram, 1 batang pipet plastik yang ujung sudah diruncing, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik klip transparan, 1 unit Smartphone. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat

News Feed
Gempar, Dua Orang Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova di Depan Terminal Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 31 Agustus 2025, 12:35
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga sekitar Terminal Kayuagung, Kelurahan Cintaraja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digegerkan dengan penemuan dua orang meninggal dunia Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Penggelapan, Polsek Jarai Amankan Ardo Warga Muara Gelumpai
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Giliran unit reskrim Polisi Sektor (Polsek) Jarai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilaporkan korban Herry Suwarno Baca Selengkapnya
Satu dari Dua Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dari dua Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu 1 X 24 jam, jajaran Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh IPTU Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Muba Amankan Pelaku yang Menarik Masker dr Syahpri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satuan reskrim Polisi Resort Musi Banyuasin (Muba) mengamankan Siswandi (25), warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh yang Baca Selengkapnya
Komentar