“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor

News Feed
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan meresahkan masyarakat setempat. Oleh Baca Selengkapnya
Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 12:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku terduga pencabulan anak usia 8 tahun berinisial S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam Baca Selengkapnya
Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Simpan Ganja 1 Linting Purwanto Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 18 Januari 2021, 21:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota, berhasil ungkap kasus tindak pidana dugaan Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Riau Dikrangkeng
Kriminal|Minggu, 17 Januari 2021, 19:16
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin menangkap SUPRIADI, (36) warga Kecamatan Tambusan Utara Kabupaten Rokan Ulu Provinsi Riau, Baca Selengkapnya
Komentar