“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor

News Feed
Berkat Informasi Warga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
Kriminal|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:48
Muba, jurnalsumatra.com – ANDI PRANATA, (27) warga Dusun II Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba, tak berkutik saat ditangkap Satuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Meringkus Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, hanya berjarak satu hari, Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Anggotanya, kembali mengungkap dan Baca Selengkapnya
Ketemuan Ditanjung Payang Hery Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat dan tepat, kembali ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggotanya dalam Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Diamankan Polsekta Lahat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi Baca Selengkapnya
Unit Pidsus dan Opsnal Tiger Amankan Tersangka Anirat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang merupakan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Komentar