“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor

News Feed
Menantu Akui Telah Racuni Mertuanya Hingga Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
OKI, jurnalsumatra.com – Entah apa yang merasuki Dewi Asmara Binti M Said Sarifudin, warga Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Polsek Planting Tangkap Sepasang Pengedar Narkoba
Kriminal|Minggu, 7 Maret 2021, 13:38
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pelaku pengedar narkoba yang merupakan pasangan Kekasih sedang dimabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion warna hitam di Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar terus menggali berbagai Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek rumah nya Baca Selengkapnya












Komentar