Muba, jurnalsumatra.com – Usai melaksanakan upacara detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, pada Kamis (17/8/2023). Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi Mahmud bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat, langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu untuk menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 807 orang dan langsung bebas 17 orang.
Dalam kesempatan itu, PJ Bupati juga mengajak para warga binaan terutama yang mendapatkan remisi bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing dan menanamkan kebaikan dalam aktifitas sehari-hari. “Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing.Tinggalkan kenangan yang tidak baik selama di Lapas dan bawa yang baik saja. Prinsipnya kapada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan yang salah ya menyebabkan kalian masuk ke Lapas,”Ujarnya.
Putra Muba yang kini menjadi orang nomor Wahid di Bumi Serasan Sekate ini juga mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tapi belum bebas dan berpesan, untuk menjalani sisa tahanan dengan ikhlas, serta ikuti program kegiatan di Lapas sehungga keluar nanti bisa menjadi yang bermanfaat baik bagi diri sendiri untuk meneruskan kehidupan akan datang di tengah-tengah masyarakat.
Disamping itu, Pj Bupati Muba akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu terutama di bidang pembinaan keagamaan, misalnya alumni warga Lapas keluar nanti bisa memandikan dan menyolatkan jenazah, sehinga selain menjalani hukuman selama di Lapas paling tidak ada perubahan atau keterampilan yang bisa dilakukan.
“Selanjutnya selain dapat program imformal kita juga nanti akan mengusulkan agar warga Lapas bisa dapat pendidikan formal. Kita fasilitasi sekolah seperti SMP, SMA sederajat atau sekolah paket hingga kuliah. Tenaga pendidiknya tidak harus datang setiap ke Lapas tapi bisa melalui kelas zoom meeting,”Ucap Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama AMd IP SH MH menyebutkan pada HUT RI ke-78 ini tercatat ada sebanyak 807 warga binaan yang mendapatkan remisi dari 1050 warga binaan.
“Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 807 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan,” ungkapnya. Dikatakan Heru, dari jumlah tersebut, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. Namun, karena ada 6 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasan nya tertunda.










Komentar