Usai mengamankan terduga Pelaku, Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung menggelandang TSK ke Polres Lahat guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini TSK telah kita amankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Hp Vivo Y 15 warna biru IMEI 1: 863276064088877. IMEI 2 863276064088869, 1 unit SPM merk Yamaha Soul GT warna merah Nopol BG 2433 EAA, 1 kotak Hp Vivo Y 15 warna biru,” pungkasnya. (Din)
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

News Feed
Perampok Kurir J&T Diamankan
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 21:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Penyelidikan yang cukup panjang dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, Baca Selengkapnya
Tiga Pelajar Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 12:45
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah sebelumnya dilakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia Baca Selengkapnya
Polsek Jarai Amakan Pelaku Pencabulan Anak
Kriminal|Selasa, 18 Januari 2022, 16:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Dicokok
Kriminal|Minggu, 16 Januari 2022, 18:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polres Muba Berhasil Mengamankan 100 Kilogram Ganja
Kriminal|Kamis, 13 Januari 2022, 20:00
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 100 Kilogram. Hal ini diketahui, ketika Polres Muba Baca Selengkapnya












Komentar