Usai mengamankan terduga Pelaku, Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat langsung menggelandang TSK ke Polres Lahat guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini TSK telah kita amankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa satu unit Hp Vivo Y 15 warna biru IMEI 1: 863276064088877. IMEI 2 863276064088869, 1 unit SPM merk Yamaha Soul GT warna merah Nopol BG 2433 EAA, 1 kotak Hp Vivo Y 15 warna biru,” pungkasnya. (Din)
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

News Feed
Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Bapak dan Anak
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan kepala desa (Kades) Banjar Negara Suldan Helmi, dan Jaka Batara selaku Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Desa Kecamatan Lahat Baca Selengkapnya
Mantan Kades Banjar Negara Ditetapkan Tersangka
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian ditingkatkan. Terbukti pada Baca Selengkapnya
Kurir Ganja Digelandang Ke Mapolres OKU
Kriminal|Rabu, 15 September 2021, 18:07
Baturaja, Jurnalsumatra.com – Tim Satres Narkoba Polres OKU telah berhasil amankan diduga kurir ganja BA (19) warga Jln. Kol. Burlian III Desa Pusar Baca Selengkapnya
Pasal Baju Batik Yogi Tega Tusuk Kakak Ipar
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 19:35
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi resort Musi Banyuasin, Sumsel, berhasil menangkap M. YOGI PRAMANA, (25) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap FERY SEPTIAWAN Bin ZAZILI, Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Hermanto Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 18:25
Muba, jurnalsumatra.com – Dua mantan kepala desa, yakni Bayumi mantan Kades Tanjung Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan Hermanto mantan Kades Madya Mulya, Baca Selengkapnya












Komentar