“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Turnamen Voli Ball Putri Secara Resmi Dibuka Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, secara resmi membuka Baca Selengkapnya
Ops Senpi 2025, Polsekta Lahat Terima Serahan Belasan Senpi Rakitan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melaksanakan Ops Senpi 2025 selama 16 hari terhitung sejak 13 – 26 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya, Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima Penyerahan 6 Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu dan Anggaran Dispora
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 24 Juni 2025, 19:07
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi menerima penyerahan enam tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam Baca Selengkapnya
Kejari OKU Gelar Ekspose Vicon, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 24 Juni 2025, 18:03
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar ekspose secara virtual (vicon) bersama Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Baca Selengkapnya
Paud Nur Faizah Gelar Pentas Seni dan Kreativitas, Tumbuhkan Semangat Anak Usia Dini
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dalam semangat menumbuhkan generasi yang cerdas, ceria, dan berakhlak mulia, PAUD Nur Faizah Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Baca Selengkapnya
Komentar