“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Terjaring Operasi Senpi Musi 2025, RH Diamankan Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 22 Juni 2025, 20:15
MUBA, JURNAL SUMATRA – RH (50), Pria yang merupakan warga Dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini harus Baca Selengkapnya
Gerebekan di Desa Karang Anyar, 1 Pria dan 2 Wanita Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Kasat IPTU L.A.E. Tambunan SH., MH berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Baca Selengkapnya
Wujud Peduli, Polres Lahat Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap jasa para Purnawirawan Polri dan Warakawuri. Polres Lahat gelar giat anjangsana di Baca Selengkapnya
Didampingi Polsek Pseksu, Warga Kian Percaya Diri Budidaya Ikan Lele Secara Mandiri
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Polsek Pseksu memberikan dukungan kepada warga Desa Cawang Kecamatan Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Penggunaan Dana BOS di SDN Sungai Jernih Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tengah dirundung keresahan akibat mencuatnya dugaan penyimpangan Baca Selengkapnya
Komentar