“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Lahat. Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik terlarang, terpaksa harus Baca Selengkapnya
Tripika Gusgas Kota Agung Dapat Bantuan
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Camat Kota Agung Kabupaten Lahat, Tripika gugus tugas (Gusgas) Kecamatan Kota Agung mendapat bantuan perlengkapan peralatan pencegahan Baca Selengkapnya
Sri Melyana Minta Pemuda Bantu Bupati Lahat
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Cukup menarik perhatian dalam acara pelantikan pemuda Muhammadiyah yang digelar di Hotel Grand Zury Kabupaten Lahat, pada Kamis (07/01/2021). Baca Selengkapnya
Komentar