“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika

News Feed
Dapur RM Sederhana Nyaris Terbakar
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Bagian dapur depan Rumah Makan (RM) Sederhana yang terletak di daerah Lembayung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat terjadi lebaran, Baca Selengkapnya
Belajar Tatap Muka Ditunda
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Lahat terpaksa ditunda. Setelah keluarnya surat edaran bupati Lahat tertanggal 30 Desember 2020 Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal Baca Selengkapnya
Kabag Sumda Laksanakan Giat PBB
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkatkan keterampilan dibidang PBB, usai Apel tadi pagi para personil Polres Lahat, pada Rabu (06/01/2021) , laksanakan Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap di kediamannya beberapa Baca Selengkapnya
Komentar