“Dari tangan Pengedar ini didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor brutto 15,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 2 barang pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru merk Gatsby, 1 buah tas selempangan warna hitam merk SANTER, 1 unit Handphone Android merk OPPO RENO 8 warna Orange, 6 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 1,93 gram, total keseluruhan BB 17,07 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Terduga Pengedar Narkoba

News Feed
Terjaring Operasi Senpi Musi 2025, RH Diamankan Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 22 Juni 2025, 20:15
MUBA, JURNAL SUMATRA – RH (50), Pria yang merupakan warga Dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini harus Baca Selengkapnya
Gerebekan di Desa Karang Anyar, 1 Pria dan 2 Wanita Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Kasat IPTU L.A.E. Tambunan SH., MH berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Penggunaan Dana BOS di SDN Sungai Jernih Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tengah dirundung keresahan akibat mencuatnya dugaan penyimpangan Baca Selengkapnya
Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satgas Gakkum Ops Senpi 2025 Satreskrim Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana barang siapa tanpa Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengancam Pakai Senpi Rakitan di Kebun PT. PSM
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 19 Juni 2025, 11:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata api Baca Selengkapnya
Komentar