“Dari tangan Pengedar ini didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor brutto 15,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 2 barang pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru merk Gatsby, 1 buah tas selempangan warna hitam merk SANTER, 1 unit Handphone Android merk OPPO RENO 8 warna Orange, 6 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 1,93 gram, total keseluruhan BB 17,07 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Terduga Pengedar Narkoba

News Feed
Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Perkebunan PT. PIP Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 15 September 2025, 21:37
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sebuah sumur minyak ilegal meledak dan terbakar, membuat kobaran yang cukup besar. Insiden itu terjadi di kawasan Perkebunan Baca Selengkapnya
Coba Kelabui Polisi Pakai Jaket Ojol, Kurir Sabu Dan Ekstasi Dibekuk Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah besar. Kapolres Ogan Ilir Baca Selengkapnya
Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Jebloskan Pencuri Ini ke Sel Tahanan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Team Jagal Bandit Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK,M.Si, dan Kanit Pidum Baca Selengkapnya
Diduga Kepala Desa Batu Gajah Abaikan Putusan PTUN yang Sudah Inkracht
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Baca Selengkapnya
Iktikad Baik, Terdakwa Korupsi Dispora Kembali Serahkan Uang Titipan Ke Kejari OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 12 September 2025, 15:30
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima uang titipan pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Baca Selengkapnya
Komentar