“Dari tangan Pengedar ini didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor brutto 15,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 2 barang pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru merk Gatsby, 1 buah tas selempangan warna hitam merk SANTER, 1 unit Handphone Android merk OPPO RENO 8 warna Orange, 6 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 1,93 gram, total keseluruhan BB 17,07 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Terduga Pengedar Narkoba

News Feed
76 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polres OKI dari Perempuan Ini
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 11 Mei 2026, 15:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan pola distribusi eceran terorganisir di wilayah Kabupaten Baca Selengkapnya
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Muba Nyaris Diamuk Warga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 20:42
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan jajaran Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Lakukan Pendalaman Kasus Tunggakan KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam saat ini tengah mendalami kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi KUR Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan di Lapas Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 Mei 2026, 16:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan Baca Selengkapnya












Komentar