oleh

Terkait Kelola Keuangan dan BMD Pj Bupati Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Banyuasin, Juranlsumatra.com- Boyong sejumlah Kepala OPD Banyuasin, dalam rangka tata kelola keuangan daerah dan Barang Milik Daerah (BMD). Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam konsultasi meraton ke sejumlah Kementrian.

Berlangsung pada Jumat (17/11/2023) lalu, dalam upaya senantiasa membina hubungan harmonis dengan pemerintah pusat. Tujuan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin itu adalah untuk mematangkan penyusunan anggaran APBD tahun 2024.

Hani Syopiar Rustam Pj Bupati Banyuasin usai kegiatan itu menyampaikan, Tujuan Pemerintah Kabupaten Banyuasin lakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pertama adalah untuk menyusun rancangan anggaran untuk tahun 2024.

“Karena hal itu kita lakukan konsultasi secara maraton ke beberapa kementrian bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, pertama kita menuju Direktorat BUMD, BLUD dan BMD di Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kementrian lainya,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini perlu dilakukan guna menambah pengetahuan terkait Permendagri No. 77 Tahun 2020, dimana regulasi aturan itu mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi, apalagi saat ini Pemkab Banyuasin sedang menyusun rancangan anggaran untuk tahun 2024, sambung Hani.

“Jadi salah satu hal yang dibahas detail itu yakni terkait penganggaran belanja dan pengelolaan BMD, dimana terkait optimalisasi pemanfaatan dari BMD itu, serta mekanisme penerapan pinjam pakai atas BMD ke instansi vertikal atau ke organisasi di luar pemerintah,” tutupnya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed