“Mereka juga dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup,”kata dia.(net)
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus

News Feed
Seorang Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diringkus karena Dugaan Pencabulan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:23
Surabaya, jurnalsumatra.co – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan NK (61 tahun), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan di Kota Surabaya, yang Baca Selengkapnya
PT KAI Luncurkan Kereta Api Cakrabuana Jurusan Purwokerto-Gambir PP
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:21
Purwokerto, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan KA Cakrabuana tujuan Purwokerto-Gambir pergi pulang (PP) untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Baca Selengkapnya
Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Diperiksa Polisi
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:19
Surabaya, jurnalsumatra.co – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyatakan pihaknya menurunkan tiga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan dan menganalisis Baca Selengkapnya
Kepala Daerah Hasil Sengketa di MK Dilantik Berturut-turut
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:16
Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan Baca Selengkapnya
Oknum Anggota DPRD Singkawang jadi Tahanan Kejari Terkait Asusila Anak
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:11
Singkawang, jurnalsumatra.co – Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang Kalimantan Barat terhitung sejak kemarin, Jum’at (31/1/2025), Baca Selengkapnya
Komentar