LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu 1 X 24 jam, jajaran Polsek Merapi Barat yang dipimpin oleh IPTU Chandra Kirana SH, MH, akhirnya berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), terjadi di wilayah hukumnya.
Aksi terjadi bermula, saat korban Aidil Azmi (22) warga Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, berkunjung ke rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor, pada Minggu (24/8/2025).
Sekira pukul 14.00 WIB, setiba dirumah temannya berada di Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Korban memarkirkan sepeda motornya dipinggir jalan, tepat depan rumah tersebut, dan korban masuk ke dalam untuk bertamu.
“Dari pintu rumah, korban melihat ada 2 orang mencoba ambil sepeda motor honda Beat Street nopol BG 4570 EAJ warna hitam miliknya yang terparkir dipinggir jalan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kapolsek Merapi, IPTU Chandra Kirana SH MH.
Sehingga, jelas Chandra Kirana lagi, korban langsung berteriak maling berkali-kali, dan bersama teman -temannya langsung mengejar pelaku yang kabur mengarah ke Muara Enim dengan menggunakan sepeda motor Vixion nopol Z 2783 PO.
“Saat itu, pelaku ini keluarkan sebilah senjata tajam dan mengacungkannya kearah korban, sambil berkata “Sini kalo nak mati”. Namun ketika di Jembatan Desa Muara Lawai, korban lihat pelaku putar balik kearah Kabupaten Lahat,” ungkap Chandra Kirana.
Lalu, lanjutnya, terjadi kembali aksi kejar-kejaran, tetapi tak lama kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Vixion terjatuh, sehingga kendaraan tersebut ditinggal dan dibakar oleh warga sekitar, sedangkan pelaku kabur masuk hutan atau kebun warga.
“Sedangkan, korban dan temannya masih mengejar sepeda motor honda Beat Street miliknya mengarah ke Desa Gedung Agung yang dibawa oleh pelaku lainnya, berinisial N. Tetapi gagal, lalu korban membuat laporan ke Polsek Merapi Barat, dengan kerugian dialami sebesar Rp.7.000.000,” tandas dia.
Sekira pukul 14.30 WIB, atas laporan bahwa terjadi aksi Curas, yang dari info ini bahwa pelaku kabur kedalam hutan. Masih kata dia, Kapolsek Merapi Barat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gede Andika bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
“Sekira pukul 19.00 WIB, Kanit Reskrim dan anggotanya serta warga berhasil menemukan seorang laki-laki diduga pelaku mengaku bernama Winsa yang bersembunyi dihutan atau kebun warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,” terang dia.
Setelah mengamankan pelaku Winsa, tanpa mengulur waktu lagi digelandang ke Polsek Merapi Barat. Kata dia lagi, saat di interograsi pelaku ini mengakui bahwa telah mencuri 1 unit honda Beat Street BG 4570 EAJ bersama temannya berinisial N, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion disertai memakai Sajam saat melancarkan aksinya.













Komentar