OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS) sebagai inovasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir (Kejari OI) untuk mengurai pelbagai permasalahan yang dialami warga transmigrasi.
Demikian kata Kajari OI, Musa SH MH, dalam acara Sosialiasi Program Jalitrans bersama warga transmigrasi KTM Sungai Rambutan Indralaya Utara di Aula Kejari OI. Indralaya Sumsel. Selasa (09/09/2025).
Lebih lanjut dikatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045 berkenaan dengan hilirisasi pembangunan perekonomian dari desa.
Menurutnya, dalam hal ini Kejaksaan hadir untuk mengurai berbagai masalah yang sering dihadapi warga transmigrasi secara persuasif dan preventif selain bertugas sebagai penegak hukum.
“Jalitrans sebagai inisiator, koordinator, fasilisator, katalisator dalam berbagai problem yang tengah dihadapi warga transmigrasi,” kata Musa.
Masih katanya, sebagai pengalaman saat bertugas di Mamasa Sulawesi Barat, banyak masalah warga transmigrasi dapat diatasi ketika itu dengan program ini, terutama masalah yang berkaitan dengan infrastruktur.
Secara teknis dicontohkan Musa, misalnya berkaitan dengan masalah infrastruktur, tim Jalitrans akan menggelar rakor dengan mengundang semua pihak terutama dinas terkait yang diharapkan masalah dapat dipecahkan dengan persuasif.
Maka itu Musa berharap, dengan hadirnya Jalitrans ini dapat membantu permasalahan-permasalahan warga transmigrasi di sini dengan cepat, tepat dan terukur melalui mekanisme persuasif maupun preventif.
“Sampaikanlah permasalahan yang dihadapi dengan data yang jelas dan lugas tanpa mengada -ada. Dengan begitu tim Jalitrans dapat menganalisa masalahnya dan mengambil langkah yang tepat,” tandasnya.
Sosialisasi ini dihadiri 20 orang warga transmigrasi KTM Rambutan. Beberapa masalah yang mereka hadapi disampaikan dalam forum ini, dan secara langsung ditanggapi oleh Kajari maupun jajaran.
Hadir mendampingi Kajari OI, Kasi Intel Kejari OI, Rachdityo Pandu Wardana SH. Kasi Pidsus Kejari OI, M Assarofi SH dan Kasi Datun, Ari Dody Wijaya SH serta staf Kejaksaan Negeri OI. (van)











Komentar