LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Polres Lahat, digelar pertemuan dalam penyelesaian lahan seluas 590 Ha di Kecamatan Kikim Barat, dan 548 Ha di Kecamatan Kikim Selatan, yang di perseterukan oleh PT Aditarwan dan Masyarakat di 5 Desa di Kecamatan Kikim Selatan, dan Barat, Kabupaten Lahat, masih jalan ditempat alias belum temukan titik terang.
Acara pertemuan dan penyelesaian lahan di Kecamatan Kikim Selatan dan Barat, Kabupaten Lahat ini dipusatkan diruang Rudal Polres Lahat, pada Senin (15/9/2025) kemarin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat diwakili Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tambrin MM, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK, M, Si, Kasat Intelijen Polres Lahat IPTU Ahmad Faisal Junaidi, Dinas Perkebunan Lahat, Kadis PUPR Lahat, Kepala BPN Lahat, Kepala Kesbangpol, Kepala Perizinan Lahat, Manajemen PT Aditarwan Yulius Rafli, Sugiyanto, dan Rahmat Kurniawan Nasution.
Selangkah demi, selangkah persoalan antara PT Aditarwan vs masyarakat di 5 desa kecamatan Kikim Barat, dan Selatan Kabupaten Lahat, mulai menemukan titik terang.
Dinas Perkebunan, Kabupaten Lahat menyampaikan, agar persoalan pahan antara PT Aditarwan dan Masyarakat Kecamatan Kikim Selatan dan Barat, dapat segera terselesaikan atau menemukan titik terang.
Begitu juga dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yahya menyikapi persoalan PT Aditarwan vs masyarakat terkait lahan sejak tahun 2019 sampai sekarang belum menerima laporan pembebasan lahan.
“Jadi, kalau DPMPTSP Lahat, sampai sekarang belum ada dimeja terkait penyelesaian perizinannya,” ucap Yahya.
Sekretaris Satgas penyelesaian lahan, Limrah Naufal ST, MT menyampaikan, masyarakat di 5 Desa Kecamatan Kikim masih terus mempertanyakan baik izin lahan maupun HGU milik PT Aditarwan. Sehingga, diharapkan dengan pertemuan ini bisa mendapatkan jalan keluarnya.
Kepala Kesbangpol, Raswan Ansori SE, MM mengatakan, persoalan yang ada dilapangan mulai dari HGU sampai soal ganti rugi lahan yang saat ini menjadi perdebatan masyarakat.
“Oleh karenanya, Jum’at malam, saya bersama Wakapolres Lahat, Kasat Intelijen Polres Lahat dan Kasat Reskrim Polres Lahat serta anggota lainnya terjun kelokasi lahan guna menyerap aspirasi warga. Lalu, usulan dari bapak Bupati Lahat, buah dipanen masyarakat dan dijual kepada PT Aditarwan, agar kedua belah pihak bisa sama-sama jalan,” ulas Raswan Ansori.
Kepala BPN Lahat mengakui, sampai saat ini ada satu titik lokasi lahan milik PT Aditarwan belum clean and clear.













Komentar