BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Massa yang merupakan gabungan dari 32 desa penyanggah di 4 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Tengah kembali turun gunung, guna menyampaikan aspirasi mereka kepada aparat penegak hukum. Kali aksi mereka digelar di tingkat provinsi.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat 4 kecamatan desa penyanggah yang berlangsung sejak mulai pukul 10.00 WIB, berjalan lancar, aman, dan damai, pada Rabu (1/10/2025). Unjuk rasa penyampaian aspirasi dimulai dari kantor BPKP, KPK hingga Kejari Provinsi Bengkulu.
Berkat kesigapan aparat gabungan Polda Bengkulu, yang mengawal aksi damai dilakukan oleh ratusan massa, aksi berjalan lancar. Aksi damai kali ini menuntut pihak Pemerintah agar segera mengaudit PT RAA.
“Kami meminta agar pihak BPKP dan KPK untuk mengaudit PT RAA yang telah beroperasi 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, tanpa ada sumbangsih terhadap daerah dan masyarakat sekitar,” tegas Wangku salah satu massa aksi saat berorasi dengan nada berapi-api.
“Ya, Kami ingin tau kejelasan keuangan, akibat aktivitas PT RAA yang diduga ilegal selama lebih kurang 17 tahun,” Juga disampaikan ‘Edi norman’ salah satu massa aksi saat ditemui di sela sela aksi demo juga angkat bicara.
“Perusahaan harus mematuhi apa yang diputuskan Kementerian berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini, dan juga statement presiden Prabowo pada 9 september 2025 lalu, sudah cukup tegas mengenai hal ini,” tambah edi menutup pembicaraan singkat.
Sekira pukul 16.00 Wib massa aksi membubarkan diri, usai menyampaikan aspirasi mereka didepan gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Viter)
Komentar