LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya penyelidikan dilakukan tim khusus penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, atas dugaan korupsi proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, kini ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kejari Lahat.
Hal tersebut, terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, Toto Roesdianto S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti (BB), dan anggota Intelijen Kejari Lahat, melakukan press conference, Selasa (9/12/2025).
Dugaan korupsi proyek di RSUD Kabupaten Lahat, dikucurkan melalui anggaran perubahan dengan menelan sebesar Rp.28 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Benar, untuk dugaan korupsi proyek RSUD Kabupaten Lahat, yang dikucurkan melalui anggaran Perubahan APBD Pemkab Lahat tahun 2024, dari LIT kita tingkatkan menjadi DIK,” ucap Kajari.
Kasi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama SH., MH menambahkan, pemeriksaan atas dugaan korupsi terhadap APBD perubahan RSUD Lahat tahun anggaran 2024, sesuai surat perintah penyidikan nomor print 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.
“Saat ini, penyidikan terkait penggunaan anggaran APBD perubahan tahun anggaran 2024 tersebut, yang menelan puluhan miliar ini, terus kita tingkatkan,” Rio Purnama.
Ditingkatkannya status dugaan korupsi tersebut menjadi penyidikan, dijelaskan Rio Purnama, juga bertepatan dalam memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia.
Terpisah, Ketum Gerakan Cintai Lahat, Mahendra Reza Wijaya SH MH saat dimintai tanggapannya, mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Lahat, yang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi RSUD Lahat dari LIT menjadi DIK.
“Harapan kami, semoga dalam waktu dekat ini, pihak Kejari Lahat bisa mengekspos untuk tersangka yang terlibat dalam korupsi proyek RSUD Lahat yang dibangun melalui anggaran perubahan tahun 2024 silam,” tutup Mahendra. (D1N)













Komentar