LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus jajaran Sat Resnarkoba di wilayah hukumnya. Selasa (16/12/2025).
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E, Tambunan SH., MH, dan dihadiri Sekda Lahat H.Candra SH., MM, Kajari Lahat, Ketua (PN Lahat, Kasat Pol PP Herry Kurniawan S.STP., M.Si, Kadinkes Lahat, pengacara serta para tersangka.
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir tersebut, menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.
Perlu diketahui, total narkotika jenis sabu dimusnahkan kali ini mencapai 175.104 gram dari 5 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah 6 orang tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para pelaku tersebut. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, untuk memastikan keasliannya.
Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas, dimasukkan dalam blender khusus, disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka.
“Hasil pemusnahan dimasukkan dalam kloset WC. Sedangkan barang bukti ganja seberat 8.700.083 gram dimusnahkan dengan cara di bakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka,” tegas Kapolres Lahat.
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat juga mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
Ia menegaskan, jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkotika dalam bentuk apapun,” imbau Kapolres.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika. Lanjut dia, aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika.
“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda,” tuturnya.













Komentar