“Saya minta seluruh OPD kooperatif dan terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dengan pemeriksaan ini, kita harapkan ke depan Muba semakin baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Senada, Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mendukung penuh pemeriksaan BPK dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan lengkap.
“Perangkat daerah harus kooperatif. Jangan menghindari ketika BPK meminta dokumen. Saat ini, tindak lanjut rekomendasi BPK semakin baik dan temuan juga semakin sedikit. Ini menunjukkan keseriusan kita membenahi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muba,” tandasnya.
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim BPK Sumsel kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(Ulandari/rilis)













Komentar