oleh

Kapolres Lahat Ingatkan untuk Tidak Ragu Melaporkan Dugaan Pungli Melalui Layanan 110

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Viral nya sebuah video menunjukkan ada dugaan aksi pungli berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Polisi langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat Polres Lahat melalui Polsek Merapi Barat, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian. Langkah sigap ini sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK didampingi Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana SH., MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat.

“Usai dapat laporan dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil,” tegas dia, Ahad (1/3/2026).

C dan P, jelas dia, kedua pelaku ini berhasil diamankan personel Polsek Merapi dikarenakan memaksa para sopir kendaraan Houling batu bara untuk membeli air mineral yang di jual oleh keduanya, yang merupakan Traffic Man (pengatur jalan) di wilayah tersebut.

“Saat diamankan, pada kedua tak ditemukan barang bukti (tak sedang jalankan aksinya). Namun sebelumnya, mereka direkam oleh warga dan atau sopir yang merasa dipaksa dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral,” ungkap dia.

“Nah, berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat Kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat,” tambah dia.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, Polsek Merapi juga lakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas dia.

Sambung dia, Kapolres Lahat masih tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui layanan 110

“Kita mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif,” pungkas dia.(D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed