oleh

Ini Tanggapan Kadinkes Prabumulih Soal Kelayakan Kemasan Roti MBG

PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, Djoko Listyano, S.KM., M.Si, menanggapi temuan kemasan roti dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mencantumkan informasi produk secara lengkap pada salah satu SD Negeri di Kota Prabumulih.

Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi penyedia maupun distributor makanan dalam program tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap produk tersebut, termasuk masa berlaku yang tertera pada kemasan serta proses distribusi makanan ke sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, setiap produk makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya bagi pelajar, harus memenuhi standar keamanan pangan, seperti mencantumkan label produk yang jelas, izin edar, serta informasi masa kadaluwarsa.

Dinas Kesehatan Kota Prabumulih juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang beredar di lingkungan sekolah guna memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi para siswa.

Program MBG merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi pelajar. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan yang dibagikan kepada siswa harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (7/3/2026), kemasan roti yang dibagikan kepada siswa kini telah mengalami sedikit perbaikan. Beberapa roti sudah dilengkapi stiker kecil yang mencantumkan tanggal kadaluwarsa.

Namun demikian, kemasan tersebut masih menggunakan plastik bening sederhana dan belum mencantumkan nama produk, identitas produsen atau UMKM pembuat, komposisi bahan, serta label halal sebagaimana lazimnya produk pangan yang beredar di masyarakat.

Temuan ini menjadi perhatian agar ke depan produk makanan yang didistribusikan kepada siswa dapat memenuhi standar keamanan pangan secara lebih lengkap.

Mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN), setiap makanan dalam program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan mulai dari proses produksi, pengemasan hingga distribusi.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyebut penerapan SOP tersebut penting untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Penerapan SOP ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan pangan dan memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Nasional Forum Asta Cita Indonesia, Hasbi, S.Pd, mengajak seluruh pengurus dan anggota di pusat maupun daerah untuk ikut mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai tujuan pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed