LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum genap 12 jam sejak terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (Curah), aparat Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah berhasil mengamankan terduga pelakunya.
Terungkapnya kasus Curas ini, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/05/IV/ 2026/SPKT/Polsek Kikim Tengah/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 01 April 2026, usai menerima Laporan dari korban Deska (16) warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat, Lahat.
“Benar, belum genap 12 jam Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (26) warga Kikim Selatan, Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kapolsek Kikim Tengah IPTU Julian Prakasa, disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH, pada Kamis (2/4/2026).
Akibat dari kejadian ini, dijelaskan Liespono, sempat menggemparkan masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara yang cukup nekat di waktu pagi hari.
Menurutnya, saat melancarkan aksi Curas tersebut, terjadi pada pagi hari Rabu (1/4/2026) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Lahat.
“Awalnya korban sedang dijalan hendak menuju ke sekolah dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang langsung secara paksa merampas sepeda motor milik korban. Akibat, kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan, akibat terjatuh ke aspal jalan hingga kehilangan sepeda motor Honda Vario warna Putih Nopol BG 3252 ET,” tambah Liespono.
Berbekal laporan dari korban, sambung Liespono, Polsek Kikim Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, dari keterangan korban dan saksi di lapangan, Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Tim kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu singkat. Kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, dikatakan Liespono, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil dari aksi kejahatan.
Terakhir, Kapolres Lahat mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini.
“Dihimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian khususnya Polres Lahat,” tutup Liespono. (D1N)













Komentar