PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu biaya pemasangan jaringan gas (jargas) sebesar Rp 4,5 juta, Direktur PD Petro Gas Prabumulih, Herianto, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada awak media, Herianto menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak semua pemasangan jargas dikenakan biaya seperti yang ramai dibicarakan. Ada beberapa kategori program, termasuk yang bersubsidi dari pemerintah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, program jaringan gas rumah tangga (jargas) pada dasarnya merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan. Namun, dalam praktiknya, terdapat juga skema pemasangan mandiri yang biayanya menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.
“Kalau memang ada biaya hingga Rp 4,5 juta, itu biasanya untuk pemasangan mandiri atau kondisi tertentu, seperti jarak rumah yang jauh dari jaringan utama atau kebutuhan instalasi tambahan,” jelasnya.
Beliau juga menjelaskan saat ini total pelanggan Petro gas prabu mencapai 36. 429 pelanggan, namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 8. 235 pelanggan yang aktif membayar, sementara sekitar 27.000 pelanggan lainnya tercatat tidak melakukan pembayaran.
“Ini menjadi salah satu tantangan terbesar kami saat ini,” ujarnya.
Herianto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Ia menyarankan agar warga langsung menghubungi pihak resmi PD Petro Gas Prabumulih untuk mendapatkan penjelasan yang akurat.
“Kami terbuka. Silakan masyarakat datang langsung atau menghubungi kantor kami agar mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga sebelumnya mengaku resah dengan kabar biaya pemasangan yang dinilai cukup tinggi. Mereka berharap adanya kejelasan serta transparansi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan skema pemasangan jargas serta tidak lagi terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.(Her)













Komentar