PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Aksi unjuk rasa berskala besar dipastikan akan digelar di kawasan Bawah Kemang, Kota Prabumulih, pada Selasa (21/04/2026). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APM menyatakan kesiapan mereka untuk turun langsung menyuarakan tuntutan terhadap pihak PDSI–PDC serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Aksi tersebut akan dipusatkan di depan Kantor PHR Zona 4 dan diprediksi melibatkan ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat. Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes atas dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan migas tersebut.
Ketua DPD LSM APM, Abi Rahmat Rizki, menegaskan bahwa seluruh persiapan aksi telah rampung. Hal itu disampaikan usai rapat konsolidasi internal yang digelar di basecamp organisasi.
“Aksi ini sudah kami tetapkan tanggalnya, 21 April. Massa yang turun diperkirakan dalam jumlah besar untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan,” ujarnya.
Menurut Abi, proses perekrutan tenaga kerja oleh PDSI–PDC yang melibatkan Disnaker selama ini kerap menuai sorotan. Ia menyebut adanya dugaan praktik yang tidak sehat, termasuk istilah ‘jatah’ yang beredar di tengah masyarakat.
“Secara formal disebut terbuka dan seleksi, tetapi di lapangan muncul dugaan adanya sistem ‘jatah’. Ini yang menimbulkan kekecewaan publik,” katanya.
Ia menambahkan, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang berjalan.
“Kami ingin ada perbaikan nyata. Transparansi tidak cukup hanya disampaikan, tetapi harus dibuktikan dalam praktik,” tegasnya.
Selain itu, APM juga mendorong adanya keterlibatan pihak independen dalam mengawasi proses rekrutmen ke depan guna mencegah potensi penyimpangan.
“Pengawasan independen penting agar prosesnya benar-benar objektif dan bisa dipercaya oleh masyarakat,” lanjut Abi.
Isu prioritas tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. APM menilai masyarakat Prabumulih belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan yang adil dalam perekrutan tenaga kerja di wilayahnya sendiri.
“Tenaga kerja lokal harus diutamakan. Jangan sampai warga hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Abi juga mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di suatu daerah memiliki tanggung jawab sosial, termasuk dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan harus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.













Komentar