PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Kejari Kota Pagaralam, Selasa 2 Juni 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel, Jalan Kapten Sanaf Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, terkait pengusutan tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Pagaralam menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang diharapkan akan menjadi bukti pendukung pengusutan kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Dr Hj Ira Febrina SH Msi didampingi Kasi Pidsus Andy Pranomo SH MH mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar dan ini dilaksanakan setelah dilakukan peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 02 Juni 2026.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di Bank Sumsel Babel, terkait tindak pidana penyimpangan KUR di Pagaralam, dan sudah menyita berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk memperlancar pengusutan,” ujar dia.
Ira menambahkan, penggeledahan Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam ini juga untuk mencari bukti – bukti dugaan tindak pidana korupsi pengajuan kredit usaha rakyat mikro tahun 2024.
“Upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah dan menegakan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabiliti,” ujar dia.
Kemudian, kata Ira, penyimpangan dana KUR ini banyak yang terlibat khususnya anggota DPRD Pagaralam. (Tim)













Komentar