oleh

Pemkab Muba Matangkan Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, MoU dengan BNN Dijadwalkan Awal Juli

Ia menambahkan, draf nota kesepakatan telah disiapkan dan saat ini memasuki tahap finalisasi. Rencananya, penandatanganan akan dilaksanakan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin.

“Kami mengharapkan dukungan dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” kata Irfan.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs Thabrani Rizky menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Ia berharap perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas PUPR, dan Dinas PU Perkim dapat berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Thabrani juga mengungkapkan bahwa kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan akan ditempatkan di eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, pelayanan, edukasi, serta penguatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Muba dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional dalam menjaga masa depan generasi muda di Bumi Serasan Sekate,” pungkasnya.(Ulandari/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed