oleh

Pemkab Muba Matangkan Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, MoU dengan BNN Dijadwalkan Awal Juli

MUBA, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Langkah tersebut terungkap dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut membahas rancangan naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di wilayah Kabupaten Muba. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs Thabrani Rizky, Plt Kepala Dinas PU Perkim Muba M Ridho ST MSi, Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi, Sekretaris Dinas PUPR Muba Ferry Afandi ST MSi, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Maradi Yuhfan SH dari BNNK Musi Rawas, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026, sekitar tanggal 6 hingga 9 Juli. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH.

Ardiansyah menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar segera melakukan berbagai persiapan teknis maupun administratif guna memastikan pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Ardiansyah.

Dalam kesempatan yang sama Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan meliputi penyediaan sarana dan prasarana, dukungan bidang kepegawaian, dan dukungan pendanaan operasional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan masing-masing pihak, serta pelaksanaan program-program P4GN secara terpadu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed