MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Isman Halim, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan gaji Guru Tenaga Kerja Daerah Terpencil (TKDT) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Isman Halim saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya pada Selasa (23/06/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan maupun mengetahui praktik pemotongan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat fungsional di lingkungan GTK Dinas Pendidikan Muratara.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang pejabat fungsional GTK diduga melakukan pemotongan sebesar Rp50 ribu terhadap gaji guru TKDT. Pemotongan tersebut disebut dilakukan setiap kali pencairan dana yang berlangsung per triwulan.
Menanggapi hal itu, Isman Halim menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
“Sumpah, saya selaku Kabid-nya saja tidak tahu. Kalau memang itu terjadi, mungkin dilakukan secara pribadi dan bukan atas sepengetahuan saya,” tegas Isman.
Ia juga menekankan bahwa sejak awal pihak Dinas Pendidikan telah memberikan arahan dan peringatan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap hak para guru.
“Sudah berkali-kali disampaikan dalam pengurusan administrasi maupun surat-menyurat, jangan sampai ada kegiatan gratifikasi, pungli, ataupun pemotongan yang membebani guru. Itu jelas tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan Kabid GTK tersebut menambah babak baru dalam polemik dugaan pemotongan gaji guru TKDT di Muratara. Muncul pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pemotongan tersebut benar terjadi, mengingat praktik tersebut disebut berlangsung pada setiap pencairan dana triwulanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut melakukan pemotongan belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, sejumlah pihak berharap adanya penelusuran lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat diungkap secara transparan demi menjaga kepercayaan para tenaga pendidik terhadap institusi pendidikan.(AkaZzz)













Komentar