Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit kendaraan roda empat, sekitar 500 meter kabel listrik tegangan rendah (TR) jenis aluminium milik PLN, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini, penyidik Polsek Rupit masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan pencurian kabel listrik tersebut.(AkaZzz)













Komentar