oleh

Polres Lahat Lakukan Pemusnahan, 3.750 Orang Terbebaskan dari Bahaya Narkoba

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kerja keras dalam memerangi narkotika, dibawah pimpinan Kasat resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E Tambunan SH, MH, beserta Kanit I IDIK, Kanit II IDIK, dan personel Satresnarkoba terus ditingkatkan.

Usaha keras dilakukan Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menyelamatkan sebanyak 3.750 jiwa dari bahaya narkoba. Hal tersebut, terbukti dalam pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba, pada Selasa (30/6/2026).

Waka Polres Kompol Ardan Ricard Le’Bo SIK., MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP L.A.E Tambunan SH., MH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika sekaligus komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Untuk narkotika jenis Sabu 13,559 gram jadi kalau dikonsumsi oleh 10 orang artinya terselamatkan 135 orang. Lalu, narkotika jenis ganja 1.807,877 gram dan apabila 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang, sehingga ganja seberat 1.807,877 gram bisa dikonsumsi oleh 3.615 orang dalam arti bisa menyelamatkan 3.615 total seluruh 3.750 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Diakuinya, semua ini berkat sinergi antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

“Untuk itu, Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ajak Kasat Resnarkoba Polres Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed