oleh

Mencuat Persoalan di Dinas Perikanan, Kajari Lahat Sudah Rekomendasikan Kontrak Diputus 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, angkat bicara, terkait laporan dugaan persoalan dalam program perikanan yang belakangan menjadi sorotan. Kajari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa P. SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lahat, Dicky Dwi Putra, S.H., M.H. mengakui, laporan terkait perkara itu, baru saja masuk, isinya hampir sama dengan yang ada di media sosial.

“Lapdu baru masuk siang ini. Akan kami telaah terlebih dahulu dan menunggu petunjuk pimpinan,” sampainya, pada Rabu (15/7/2026).

Dikatakan dia, pihaknya sebelumnya sudah berikan pendampingan terhadap dua aspek dalam program tersebut, yakni pembangunan fisik serta pengadaan benih dan pakan ikan. Menurutnya, pendampingan itu sebatas memastikan mekanisme dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Untuk pekerjaan fisik, pihaknya bahkan merekomendasikan pemutusan kontrak. Berdasarkan penjelasan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pembayaran kepada penyedia hanya dilakukan sekitar 50 persen,” terangnya.

Sementara pada pengadaan benih, pihaknya telah lakukan pemeriksaan menyeluruh, dari jumlah benih, maupun ukuran, hasilnya dinyatakan sudah sesuai. Namun, karena saat itu masih banyak kolam budidaya belum rampung dikerjakan, sehingga benih yang ditebar ke lokasi hanya sekitar separuh, sedangkan sisanya dititipkan di Balai Benih Ikan Kecamatan Kota Agung hingga kolam siap digunakan.

“Begitu pula dengan pengadaan pakan. Saat proses pendampingan berlangsung, jumlah pakan telah sesuai dan administrasinya dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Namun, jika kemudian ditemukan pakan tidak habis digunakan, ditegaskan hal tersebut bukan lagi jadi bagian dari ruang lingkup pendampingan Kejari Lahat. Menurutnya, pengelolaan setelah program berjalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.

“Pendampingan kami bukan sampai proses pemeliharaan maupun panen. Kami hanya mendampingi mekanisme dan administrasi. Untuk pengelolaan ikan setelah itu sudah bukan ranah kami,” tegasnya.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, berbagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati- Wabup Lahat, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama di sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan sektor strategis lainnya.

Ia menegaskan, visi “Membangun Desa, Menata Kota” tidak akan tercapai, jika pelaksana program di lapangan hanya menyampaikan laporan yang menyenangkan pimpinan, tanpa memastikan fakta sebenarnya.

“Jangan sampai anggaran dari pemerintah habis saja, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Program harus diawasi secara serius, bukan sekedar laporan asal pimpinan senang,” tegas Nopran, saat sidang paripurna, Rabu (15/7/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed