OKU, JURNAL SUMATRA – Upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Panitia khusus (Pansus) III DPRD OKU melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Raja, Selasa (21/7/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan lapangan itu dimaksudkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang pelayanan air bersih sekaligus diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus III DPRD OKU, Densi Hermanto, mengatakan kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja perusahaan daerah.
Menurut dia, Perumda Tirta Raja memiliki peran strategis sebagai BUMD yang harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, DPRD ingin melihat secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
”Kami datang untuk melihat langsung kondisi Perumda Tirta Raja sebagai bagian dari pembahasan RPPA Tahun 2025. Harapannya, perusahaan ini dapat terus berkembang dan menjadi salah satu motor peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten OKU,” kata Densi Hermanto di hadapan jajaran direksi dan manajemen Perumda Tirta Raja.
Selain mengevaluasi kinerja perusahaan, Pansus III juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih erat antara DPRD dan Perumda Tirta Raja sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Menurut Densi, sinergi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini muncul, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pengembangan usaha. Ia menyebut komunikasi yang terbuka menjadi modal utama untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Pansus III menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian manajemen Perumda Tirta Raja. Salah satunya ialah perlunya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan perusahaan, termasuk perubahan sistem pelayanan maupun mekanisme pembayaran. Legislator menilai masih banyak pelanggan yang belum memperoleh informasi secara utuh sehingga memunculkan kesalahpahaman di lapangan.
Pansus III juga menerima berbagai laporan mengenai keluhan masyarakat terkait pencatatan penggunaan air bersih. Sejumlah pelanggan masih mempertanyakan akurasi hasil pencatatan meter air yang dinilai tidak selalu sesuai dengan kondisi penggunaan di lapangan. Persoalan tersebut, menurut anggota dewan, perlu segera dibenahi melalui sistem yang lebih modern, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tetap terjaga.













Komentar