oleh

Diduga Kades Jangkat Ikut Andil Aktivitas PETI, Warga Soroti Kerusakan Lingkungan dan Air Sungai Rawas

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kembali menjadi sorotan. Selain diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga disebut berdampak pada keruhnya aliran Sungai Rawas yang selama ini menjadi sumber kebutuhan masyarakat.

Pada Jumat (7/8/2026), berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, muncul dugaan adanya keterlibatan seorang kepala desa di wilayah Desa Jangkat dalam aktivitas PETI yang berlangsung di kawasan tersebut.

Salah seorang narasumber berinisial BA mengaku menduga kepala desa tersebut memiliki alat berat yang digunakan untuk mengeruk tanah guna mencari emas. Aktivitas itu, menurutnya, diduga turut menyebabkan pencemaran Sungai Rawas sehingga air menjadi keruh dan sulit dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air Sungai Rawas semakin keruh. Kami menduga hal itu dipengaruhi oleh aktivitas alat berat yang digunakan untuk penambangan emas,” ujar BA.

BA juga mengklaim bahwa aktivitas PETI tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum yang memiliki pengaruh di Kabupaten Muratara. Menurutnya, kondisi tersebut membuat praktik penambangan ilegal sulit tersentuh penegakan hukum maupun pengawasan.

Selain itu, kawasan yang disebut menjadi lokasi aktivitas penambangan juga diduga berada di sekitar kawasan hutan yang berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), sehingga apabila terbukti benar, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jangkat belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Jurnal Sumatra.co masih belum memperoleh respons.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed