LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Merapi Barat dibawah pimpinan AKP Edward Gultom. Terbukti, kasus lakalantas tabrak lari yang akibatkan pengendara sepeda motor, Redho Akbar tewas dilokasi kejadian.
Kapolsek Merapi Barat, AKP Edward Gultom mengatakan, kejadian tabrak lari terjadi pada Jum’at (7/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan 2 Jalur Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Antara sepeda motor dikendarai korban Redho Akbar VS mobil Truk PS warna kuning tidak diketahui identitasnya, akibatkan pengendara motor meninggal dunia, usai tabrakan mobil truk langsung kabur,” ujar Kapolsek Merapi Barat, pada Jum’at (14/8/2026).
Lalu, lanjut dia, Polsek Merapi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas mobil yang menabrak korban, dan mendapatkan bukti petunjuk ciri ciri mobil yang menabrak Redho Akbar melalui rekaman CCTV dibeberapa titik serta keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadian.
“Usai mendapatkan bukti petunjuk dan ciri ciri mobil diperkuat keterangan sejumlah saksi yang melihat saat kejadian, lalu pada Jum’at 14 Agustus 2026, Personil kita dapatkan informasi bahwa mobil dengan ciri-ciri yang sama diduga pelaku, berada di RM Bukit Tunjuk Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” tambahnya.
Tanpa mengulur waktu, sambung dia, dirinya bersama anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Dan, dari hasil pemeriksaan sementara pengemudi bernama Ponco Eko Wibowo, mengaku bahwa benar mobil yang dikemudikannya pada saat itu telah menabrak korban dari arah berlawanan di jalur satu arah.
Saat peristiwa berlangsung, kata dia korban Redho Akbar terpental, karena panik dan takut, sehingga sopir mobil truk tersebut memutuskan untuk melarikan diri.
“Saat ini pengemudi dan barang bukti 1 unit mobil truk PS warna kuning tanpa surat-surat kendaraan diamankan di Polsek Merapi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satlantas Polres Lahat untuk menjalani proses hukum,” pungkas dia. (D1N)













Komentar