Setiap program dan kegiatan, lanjut Muchendi, harus diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang telah ditetapkan. Sebaliknya, belanja yang tidak memiliki urgensi maupun manfaat yang jelas harus dihindari agar ruang fiskal dapat difokuskan pada kebutuhan yang lebih prioritas.
“Untuk memastikan hal tersebut berjalan, pengendalian dan pengawasan internal juga akan diperkuat. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai ketentuan, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Muchendi menekankan keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD 2026 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD OKI.
Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita sepakati harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, mewujudkan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk tahun 2029,” ujar Muchendi. (Choe)













Komentar