PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Merespon adanya keluhan masyarakat atas kondisi kemacetan dan atrean kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pagaralam.
Dilakukan rapat koordinasi, dihadiri oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah dan pengelola SPBU yang ada di Kota Pagaralam. Rapat tersebut digelar bertempat di Aula Endra Dharma Polres Pagaralam, Jumat (11/9/2026).
Bertujuan mendorong sejumlah langkah strategis untuk mengatasi permasalahan, ada berapa langkah yang dibahas agar, khususnya pada saat aktivitas pengisian alami peningkatan, hingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat Pagaralam.
Dalam rapat yang dipimpin Kabag Ops Polres Pagaralam Kompol Mursal Mahdi dan Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Pagaralam, serta dihadiri oleh pihak Disperindag dan pengelola SPBU. Didapat beberapa kesepakatan untuk diterapkan dilapangan.
Kesepakatan yang dinilai nantinya akan dapat mengurai antrian BBM subsidi baik itu jenis Pertalite maupun solar, sehingga menciptakan pelayanan BBM yang lebih tertib dan memastikan agar BBM subsidi tepat sasaran.
3 poin penting yang disepakati yakni antrian kendaraan hanya sekali jangan berulang, pengisian BBM sewajarnya, dan plat Nopol harus sama dengan kendaraan yang antri. Ketiga 3 point ini akan di tinjau kembali perkembangan sepekan kedepan.
Pelaksanaan uji coba dan pengawasan bersama, yang melibatkan pemerintah Kota Pagaralam dan Polres Pagaralam untuk memastikan kebijakan berjalan tertib, efektif, serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kabag ops Polres Pagaralam Kompol. Mursal Mahdi mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Pemkot Pagaralam serta pihak terkait dalam pelaksanaan langkah-langkah tersebut.
“Pengaturan di lapangan nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya dalam mengurangi antrean dan kemacetan di sekitar SPBU, guna memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Polres Pagaralam menekankan, tegas dia, bahwa penanganan antrean BBM agar tepat sasaran membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat sebagai pengguna kendaraan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan BBM dapat berjalan tertib, distribusi dapat lebih merata, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat antrean kendaraan. Untuk itu, diperlukan pengaturan serta pengawasan bersama,” tandasnya.
Ditambahkan Bambang Irawan selaku Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Pagaralam, kita mengimbau masyarakat tetap tertib dalam mengantre, mematuhi pengaturan dan mematuhi petugas di lapangan, serta tak melakukan tindakan yang dapat menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu pengguna jalan lainnya.













Komentar