oleh

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu 2024, Ini Penjelasan Kejari Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat tahun 2024 silam.

Bukan hanya Bawaslu Lahat yang dilakukan pemeriksaan, termasuk rekanan yang menjadi pihak ketiga tak luput turut untuk diperiksa guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra SH, MH, melalui Kasi Pidsus Indra Susanto, SH, MH membenarkan, pihaknya terus menggali dan memeriksa kasus dugaan dana hibah Bawaslu Lahat 2024.

“Benar, saat ini Tim Kejaksaan Negeri Lahat telah meminta keterangan pihak ketiga dalam kasus tersebut,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lahat, Indra Susanto, pada Senin (14/9/2026).

Pemanggilan untuk pihak ketiga, diakui Indra Susanto, terkait dalam kasus ini diantaranya, CV Lintang Gema Mandiri, Toko Percetakan Aisyah dan Hungrypedia.

Namun rekanan dari Bawaslu Lahat tersebut belum sepenuhnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lahat untuk memberikan keterangan.

“Ada beberapa yang telah kami panggil tapi ada juga belum datang, dan masih kami kejar terus untuk keterangan nya,” ulas Indra Susanto.

Tujuan pemanggilan beberapa saksi dalam kasus ini, untuk mencari pihak yang bertanggung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed