DPRD Muratara tentu tidak menginginkan hasil rapat hanya berakhir sebagai dokumen administratif yang tersimpan di atas meja.
Sebab bagi para pekerja, yang dibutuhkan bukan sekadar kesepakatan, melainkan kepastian pelaksanaan di lapangan.
Dalam waktu dua minggu, pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan hasil koordinasi sekaligus menunjukkan tindak lanjut nyata terhadap poin-poin yang telah disepakati.
Pertanyaannya, akankah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan, atau kembali menjadi “janji di atas kertas”?
Dua minggu ke depan akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kesepakatan di ruang rapat DPRD Muratara benar-benar membawa perubahan bagi para pekerja PT Gorby Putra Utama.(AkazZz)












Komentar