Menurut Antonius, pemetaan talenta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pengisian jabatan saat ini. Data tersebut juga menjadi bagian dari proses menyiapkan calon pemimpin dan kebutuhan organisasi pada masa mendatang.
Dengan demikian, penataan ASN diarahkan agar memiliki dasar yang lebih terukur. Setiap aparatur diharapkan dapat berkembang sesuai potensi dan kompetensinya, sementara organisasi memiliki gambaran mengenai kebutuhan dan ketersediaan talenta untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan.
Selain JPT Pratama, penataan pejabat administrasi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesesuaian dengan jabatan. Sementara pengangkatan pejabat fungsional melalui mekanisme perpindahan jabatan dilakukan dengan memperhatikan kompetensi, kualifikasi, dan kelayakan.
Profesionalitas dan Kinerja.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang objektif dan profesional.
Menurut Muchendi, penilaian dan pemetaan dilakukan sebelum penataan jabatan sehingga proses pengisian jabatan memiliki dasar yang lebih jelas. Namun, penataan tersebut harus diikuti dengan kinerja setelah pejabat menerima amanah.
“Pengisian dan penataan jabatan pada kesempatan ini, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi, dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak berhenti pada pelaksanaan rutinitas birokrasi. Setiap pejabat harus mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program yang konkret, bekerja sesuai target, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
“Yang pertama integritas, kemudian kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan loyalitas. Kita berharap ada komunikasi yang baik, bukan hanya di internal pemerintahan, tetapi juga dengan media dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Muchendi, profesionalitas ASN juga membutuhkan kemampuan untuk bekerja lintas sektor. Karena itu, pejabat pimpinan tinggi pratama diminta memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah agar kebijakan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kebijakan yang telah ditetapkan, kata dia, harus diterjemahkan menjadi program yang jelas dan dapat dilaksanakan. Dengan koordinasi yang baik, sumber daya pemerintah daerah dapat diarahkan pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pejabat administrasi diminta memastikan proses kerja organisasi berjalan tertib, cepat, dan efektif sesuai target. Mereka menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan sehari-hari.













Komentar