Selain narkotika dan senjata, Kejari OKI juga memusnahkan pakaian dan barang bukti lainnya yang berasal dari 328 berkas perkara.
I Gede berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat mendukung proses penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah menjadi bagian dari perkara pidana.
“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan deterjen sebelum dibuang ke septic tank. Senjata api dan senjata tajam dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali. Adapun pakaian dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.(Choe)













Komentar